Selasa, 14 Januari 2014

HUKUM ALAT MUSIK REBANA DI MASJID

Didalam madzhab syafii bahwa Dufuf (rebana) hukumnya Mubah secara Mutlak (Faidhulqadir juz 1 hal 11). Diriwayatkan pula bahwa para wanita memukul rebana menyambut Rasulullah saw disuatu acara pernikahan, dan Rasul saw mendengarkan syair mereka dan pukulan rebana mereka, hingga mereka berkata : bersama kami seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi”, maka Rasul saw bersabda : “tinggalkan kalimat itu, dan ucapkan apa – apa yang sebelumnya telah kau ucapkan” (Shahih Bukhari hadits No.4852), juga diriwayatkan bahwa rebana dimainkan saat hari Asyura di Madinah dimasa para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Sunan Ibn Majah hadits No.1897).

Senin, 13 Januari 2014

SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam Nu’man bin Tsabit dikenal dengan Abu Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah

Beliau wafat pada tahun 150 H, ada pendapat yang mengatakan kelahirannya pada tahun 61 H, Imam Abu Hanifah belasan tahun lebih tua dari Imam Malik, dan mereka hidup dalam satu zaman, namun diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah sangat memuliakan dan menghormati Imam Malik di Madinah Almunawwarah. Imam Abu Hanifah banyak ditentang para Muhadditsin dan sebagian besar menilai haditsnya dhaif, dan beberapa fatwanya yang tampak kurang sesuai dengan Jumhur Ulama. Namun sebagian pendapat mengatakan karena justru hal itu disebabkan karena di masa beliau adalah masa dahsyatnya fitnah, dan beliau tergolong kepada generasi Tabi’in.